“Bu, nggak usah kredit yaa. Kita nabung aja dulu buat beli barang. Karena kalau kita kredit harganya itu bisa 2 sampai 3 kali lipat dari harga asli”
Itu adalah obrolan ku sama Ibu sudah lama sekali. Namun Ibu
menjawab, “Kalau nunggu nabung, kapan kita mau beli barangnya, Nakk.. lama. Sementara
kita butuhnya sekarang. Kalau di tabung juga nanti uangnya malah di ambil
lagi untuk keperluan yang lain. Kalau kredit
kan kita bisa bayar tiap bulan. Otomatis
disisihkan uangnya”
Yaa begitulah dilema kalau kredit. Padahal kalau aku secara
pribadi lebih memilih untuk nabung dulu. Tapi ya itu, resikonya akan lebih
lama. Kalau untuk barang-barang yang ringan seperti alat dapur sejenis spring
bed atau lemari misalkan mungkin masih sabar untuk menabung terlabih dahulu. Tapi kalau seperti kendaraan. Kayak sepeda
motor yang harganya puluhan juga maka otomatis harus sabar.
Baca juga: Budayakan Sensor Mandiri
Baca juga: Budayakan Sensor Mandiri
Benar juga kata Ibu. Kita
butuhnya sekarang. Kecuali jika mau beli motor second saja. Yang harganya lebih
terjangkau.
Mari Nabung dari Sekarang
Mengingat dan menimbang hal demikian, buat kita para
generasi muda atau siapapun yang mau sesuatu namun nggak mau kredit kayak aku nich,
yok lah kita mulai nabung dari sekarang. Dikit-dikit lama-lama menjadi bukit
kalau kata orang dulu. Hehe.. Dan untuk kamu, yang suatu saat menjadi suami ku nanti.
Kita nabung saja yaaa.. nggak usah kredit. Hihii
Hukum Kredit
Sudah lama sekali aku juga tau dari seorang dosen. Beliau dosen
bahasa Arab kami. Ustadz yang biasa
ngisi kajian juga. Beliau menyampaikan bahwa hukum kredit itu haram. Masuk ke
dalam riba. Karena statusnya yang mencekik. Memanfaatkan ketidakmampuan orang
lain untuk membeli barang secara langsung dengan menaikkan harga barang berkali
lipat.
Baca juga: Nasehat bagi Penuntut Ilmu
Baca juga: Nasehat bagi Penuntut Ilmu
Kredit boleh jika harga barang tetap sama. Walau dibayar berangsur. Eh,
susah juga ya. Mana ada tukang kredit yang mau mengkreditkan barangnya dengan
harga normal dibayar nyicil? Belum lagi pas nagihnya yang serapkali konsumen
tak tepat waktu bayarnya.
Namun aku setuju dengan pendapat pak Ustadz ini. Oya, beliau
adalah Ust. Rahmat Hidayat. Pada tau nggak? Beliau juga tokoh Muhammadiyah di Bengkulu dan
Ahli Rukyah. Aku setuju dengan pendapat
beliau jika kredit itu mencekik orang yang tidak mampu. Mirip dengan Riba. Kalau
riba kan membungakan uang. Misalnya minjam 100 ribu. 1 bulannya nambah uang 100
ribu lagi. Jadi sebulan 200 ribu begitu seterusnya. Duhh.. rentenir begitu tuu.
Bunga Bank Konvensional juga nggak boleh ya sebenarnya. Namun aku tetap make
ATM BRI. Hmm..
Ingat kan dalil tentang riba?
“Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”. (Al-Baqarah: 275)
Namun aku juga belum memahami sepenuhnya tentang ini. ilmu agamaku juga masih rendah. Tentu banyak yang lebih faham dan lebih luas kajiannya ketimbang yang tertulis di blog ini.
Baca juga: Bahaya Lisan
Jadi kalau menurut kalian gimana ni guys?
Tidak ada komentar
Thanks udah mampir. Jangan lupa tinggalkan komentar ya. No SARA. Syukron Jazakallah..😊